Ojol Murka, Kemenkominfo Panik Minta Pertolongan
Aksi Damai Ojol dan Kurir: Aspirasi Tertekan
Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia menyatakan dukungannya terhadap aksi damai ojol dan kurir yang merasa tertekan oleh kebijakan perusahaan dan pemerintah. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi yang tertekan oleh perusahaan aplikasi.
Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa perusahaan aplikasi harus menghormati penyampaian pendapat dari para mitranya. Pemerintah juga diharapkan dapat menyimpulkan permasalahan yang terus berulang di ekosistem transportasi online.
Tuntutan Ojol dan Kurir
Aksi ini digelar untuk menyampaikan aspirasi ojol dan kurir yang merasa tertekan dengan kebijakan perusahaan dan pemerintah. Salah satu tuntutan utama adalah intervensi pemerintah dalam besaran tarif ojol-kurir.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan akan menuntaskan tuntutan ojol-kurir. Kemenkominfo akan berkoordinasi dengan berbagai lembaga untuk membahas tuntutan tersebut.
Legal Standing Ojol
Garda Indonesia menilai status hukum ojek online masih ilegal karena belum memiliki legal standing berupa undang-undang. Hal ini membuat perusahaan aplikasi dapat berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform atau sanksi tegas dari pemerintah.
29 Agustus 2024